Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan

Penulis

  • Nurhafiani Nurhafiani Universitas Terbuka Penulis

Kata Kunci:

zakat; pengentasan kemiskinan; ekonomi Islam; zakat produktif; pemberdayaan ekonomi

Abstrak

Kemiskinan masih menjadi tantangan utama pembangunan di Indonesia. Meskipun zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen redistribusi kekayaan dalam ekonomi Islam, pendayagunaannya masih didominasi pola konsumtif sehingga dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat belum optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran strategis zakat dalam pengentasan kemiskinan melalui pendekatan konsumtif dan produktif serta menyusun sintesis komprehensif mengenai optimalisasi pengelolaan zakat berdasarkan perspektif fikih, regulasi nasional, ekonomi Islam, dan temuan penelitian terkini. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data dikumpulkan dari Al-Qur'an, hadis, kitab fikih, peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan zakat, serta buku dan artikel jurnal ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan melalui content analysis dan deskriptif-analitis untuk mengidentifikasi konsep, pola, serta strategi pendayagunaan zakat dalam pengentasan kemiskinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai instrumen jaminan sosial melalui penyaluran konsumtif dan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi melalui zakat produktif. Pendayagunaan zakat dalam bentuk modal usaha, pelatihan, dan pendampingan terbukti lebih berpotensi meningkatkan kemandirian ekonomi mustahiq dibandingkan bantuan konsumtif semata. Efektivitas pengelolaan zakat dipengaruhi oleh profesionalisme lembaga amil, transparansi, akuntabilitas, digitalisasi layanan, serta keberlanjutan program pemberdayaan. Kebaruan penelitian ini terletak pada penyajian sintesis yang mengintegrasikan perspektif fikih zakat, regulasi pengelolaan zakat di Indonesia, teori ekonomi Islam, dan hasil penelitian mutakhir dalam satu kerangka analisis yang komprehensif. Integrasi tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi zakat produktif yang didukung tata kelola kelembagaan yang profesional mampu memperkuat fungsi zakat sebagai instrumen pembangunan ekonomi, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendorong transformasi mustahiq menjadi muzakki.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-30