Distribusi vs Kelangkaan: Menelaah Ulang Problem Dasar Ekonomi Modern Dari Perspektif Maqashid Syariah

Penulis

Kata Kunci:

Scarcity, Distribusi, Maqashid Syariah, Ekonomi Syariah, Keadilan Distributif

Abstrak

Ilmu ekonomi menempatkan kelangkaan konvensional (kelangkaan sumber daya) sebagai masalah dasar ekonomi (Robbins, 1932). Tujuan penelitian ini adalah menawarkan reinterpretasi atas anggapan tersebut dari perspektif maqashid syariah bukan untuk membuktikan bahwa kelangkaan sepenuhnya keliru, melainkan untuk menunjukkan bahwa distribusi merupakan dimensi yang setara dengan pentingnya namun selama ini kurang mendapat perhatian. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif jenis studi kepustakaan (library study ) dengan teknik analisis isi (content analysis ) dan pendekatan komparatif, menelaah ayat Al-Qur'an, karya tokoh ekonomi syariah (Chapra, Choudhury, Al-Syatibi), serta data ketimpangan ekonomi global (Oxfam International, 2025; World Bank, 2024). Temuan utama menunjukkan bahwa kecukupan ( qadar ) sumber daya yang ditegaskan Al-Qur'an (QS. Al-Qamar: 49; Al-Hijr: 19–21; Hud: 6) memberi dasar bagi argumen bahwa permasalahan ekonomi kontemporer lebih koheren dijelaskan oleh distribusi yang timpang dan perilaku israf-ihtikar , dan bahwa koreksinya memerlukan kombinasi zakat (wajib, berkadar tetap) dengan infaq dan wakaf (sukarela, tidak berkadar tetap). Kontribusi penelitian ini adalah rekonstruksi konsep paradigma ekonomi syariah dari orientasi kelangkaan ( scarcity-centered ) menuju organisasi distribusi ( distribution-centered ), sebagai penekanan ulang ( re-emphasis ) bukan penolakan mutlak atas realitas keterbatasan sumber daya.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-30